Catat, Urutan Pangkat Polisi dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira

Sejak 1 Januari 2001, Polri dipisahkan dari TNI dan mengfungsikan isyarat kepangkatan tersendiri. Sebagai informasi, pangkat polisi adalah daftar isyarat pangkat dan jenjang kepangkatan yang digunakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Perubahan isyarat kepangkatan Polri berdasarkan surat ketetapan Kapolri Nomor Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.

Untuk Polri, penetapan tingkatan pangkat polisi diatur lewat Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Perkap Nomor 3 Tahun 2016 perihal Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada saat, yaitu Badrodin Haiti, perkap berikut ditetapkan pada 24 Juni 2016.

Peraturan berikut memuat perihal rangkaian pangkat polisi dan tugasnya.

Perwira, Bintara, dan Tamtama adalah 3 golongan kepangkatan Polri menurut Perkap Nomor 3 Tahun 2016, layaknya dilansir Wikipedia Ingin Anaknya Jadi Polisi, Orangtua di Rote NTT Ditipu Rp 250 Juta oleh Oknum Polres Rote Ndao .

Dengan demikian, Perwira merupakan tingkatan pangkat polisi tertinggi dengan rangkaian pangkat sebagai berikut :

Perwira Tinggi (Pati)

– Jenderal Polisi (Jenderal Pol)

– Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)

– Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)

– Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

 

Perwira Menengah (Pamen) bimbel polisi

– Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

– Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

– Komisaris Polisi (Kompol)

 

Perwira Pertama (Pama)

– Ajun Komisaris Polisi (AKP)

– Inspektur Polisi Satu (Iptu)

– Inspektur Polisi Dua (Ipda)

 

Adapun rangkaian kepangkatan Bintara sesuai Perkap Nomor 3 Tahun 2016:

Bintara Tinggi

– Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

– Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

 

Bintara

– Brigadir Polisi Kepala (Bripka)

– Brigadir Polisi (Brigpol)

– Brigadir Polisi Satu (Briptu)

– Brigadir Polisi Dua (Bripda).

==============

Urutan Pangkat Polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dari Paling Tinggi ke Paling Rendah

Berikut ini rangkaian pangkat polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.

Polisi terdiri dari tiga golongan yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Sementara TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, miliki perbedaan arti dalam kepangkatan.

Ethical business is about acting with integrity plus delivering to high standards. At Axiata, we…
Sponsored By Axiata
Learn More
Simak daftar lengkapnya berikut ini.

Baca juga: Bertepatan dengan Hari Bhayangkara, Seribu Lebih Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat

URUTAN PANGKAT POLISI

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Pangkat polisi diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 perihal Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut ini rangkaian pangkat polisi dari yang paling tinggi hingga paling rendah.

PERWIRA

Perwira Tinggi (Pati) Polisi terdiri dari:

1. Jenderal Polisi;

2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol);

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol); dan

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol);

Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari:

1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol);

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP); dan

3. Komisaris Polisi (Kompol);

Perwira Pertama (Pama) Polri terdiri dari:

1. Ajun Komisaris Polisi (AKP);

2. Inspektur Polisi Satu (Iptu); dan

3. Inspektur Polisi Dua (Ipda).

BINTARA

1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu);

2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda);

3. Brigadir Polisi Kepala (Bripka);

4. Brigadir Polisi (Brigpol);

5. Brigadir Polisi Satu (Briptu); dan

6. Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *